Trade In |
SYARAT DAN KETENTUAN TRADE IN
➯Pelanggan
wajib menjamin bahwa segala informasi & dokumen yang diberikan
untuk penilaian adalah asli, dan kepemilikan kendaraan yang dinilai
terjamin keabsahannya sesuai STNK & KTP yang ditunjukkan.
➱Segala
proses inspeksi kendaraan yang dilakukan diwajibkan untuk proses tukar
tambah kendaraan menjadi Honda baru. Pelanggan membawa mobilnya sendiri
ke lokasi appraisal yang sudah di pilih. Mobil sudah dalam kondisi
bersih dan siap dijual.
➯Honda IKM Ciledug tidak
menyediakan jasa cuci mobil. Tidak meninggalkan barang-barangnya di
dalam mobil. Honda IKM Ciledug tidak menyediakan jasa penitipan barang
dan segala kehilangan barang.
➱Pelanggan wajib
menunjukan STNK asli kendaraan dan KTP / SIM kepada panitia pada saat
pendaftaran ulang di acara ini. Mobil Pelanggan dinilai (appraisal) oleh
appraiser yang ditunjuk oleh panitia.
➯Selama proses
appraisal berlangsung pelanggan bisa menunggu di tempat yang sudah di
sediakan oleh panitia. Pelanggan langsung melakukan transaksi dengan
Sales Honda IKM Ciledug untuk unit baru yang diinginkan.